Kasus Purajaya: Ketika Sejarah Melayu Dirobohkan dan Negara Tak Berkutik

Avatar photo

Dari Batam ke Jakarta, kisah pengusaha pribumi yang dirampas marwahnya oleh mafia tanah dan abainya negara.

 

Produk Yang Berpotensi Untung Banyak di Ramadhan 2021 - The Perfect Media  Group

Di Balik Reruntuhan Sebuah Hotel

Keprimadani.com] Di tengah padatnya kawasan Batam, sebuah lahan kosong dengan sisa puing beton dan papan larangan menjadi saksi bisu dari tragedi sejarah. Di lahan itu dulu berdiri Hotel Purajaya, milik Ir. H. Zulkarnaen Kadir, pengusaha Melayu pribumi yang turut berjuang dalam pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kini, hotel bersejarah itu hanya tersisa nama dihapus dari peta kota dan dari ingatan pemerintah.

“Saya tahu pasti hotel itu menjadi tempat berkumpul para tokoh perjuangan Kepri. Saya pernah ikut rapat di sana,” kata Ir. Nazar Machmud, tokoh Melayu Kepri yang kini menetap di Jakarta, saat ditemui di kediamannya, Rabu (15/10/2025).
“Saya masih ingat interior hotelnya, tiang-tiangnya dari batang kelapa dicat hitam. Sederhana tapi khas Melayu.”

Perobohan Hotel Purajaya bukan hanya menggusur bangunan, tetapi juga menghapus simbol perjuangan dan sejarah pengusaha pribumi yang menjadi bagian dari perjalanan berdirinya Provinsi Kepri.

Hotel Bersejarah, Simbol Perjuangan Kepri

Hotel Purajaya, yang berdiri di kawasan strategis Batam, dulunya menjadi tempat strategis bagi berbagai pertemuan tokoh Melayu.

Dari ruang-ruang hotel itu, lahir gagasan pemisahan administrasi Kepulauan Riau dari Provinsi Riau Daratan sebuah langkah yang akhirnya melahirkan Provinsi Kepri pada tahun 2002.

“Hotel itu dulu tempat berkumpulnya pejuang, politisi, dan tokoh adat Melayu. Bahkan Gus Dur pernah singgah di sana dan berdialog dengan masyarakat Melayu Kepri,” ujar Nazar.

Zulkarnaen Kadir, pemilik hotel, dikenal sebagai donatur utama perjuangan pembentukan Provinsi Kepri. Namun, jasanya kini seolah dilupakan.
Bahkan, setelah hotelnya dirobohkan, tak ada penghormatan, tak ada prasasti, tak ada upaya pemerintah untuk menyelamatkan nilai sejarahnya.

Ironi: Dari Hotel Pejuang ke Puing Tak Bertuan

Perobohan Hotel Purajaya dilakukan pada awal Oktober 2025. Pelaksana pembongkaran disebut-sebut berasal dari pihak ketiga yang mengklaim sebagai pemegang izin baru atas lahan tersebut.

Namun, tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah kota maupun BP Batam tentang dasar hukum dan proses eksekusi itu.

“Yang terjadi ini bukan sekadar sengketa lahan, tapi penenggelaman sejarah. Pemerintah gagal melindungi pengusaha pribumi. Negara kalah di hadapan mafia tanah,” ujar Nazar.

Redaksi menelusuri sejumlah sumber internal di Batam dan menemukan indikasi adanya permainan dokumen dan jaringan perantara yang mengurus izin baru atas lahan-lahan strategis, termasuk Hotel Purajaya.

Polanya klasik: perubahan status hak pakai lama menjadi izin baru untuk pihak lain, lalu eksekusi bangunan tanpa perlawanan.

Mafia Tanah dan Celah Hukum di Batam

Batam dikenal sebagai salah satu wilayah dengan struktur kepemilikan tanah paling rumit di Indonesia.

Tiga otoritas berbeda  BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Kementerian ATR/BPN  memiliki kewenangan tumpang tindih atas status lahan.

Kondisi ini menciptakan celah besar bagi mafia tanah dan perantara berkuasa.
Mereka memanfaatkan kekaburan hukum, birokrasi yang berbelit, serta lemahnya perlindungan hukum terhadap warga tempatan dan pengusaha lokal.

Seorang aktivis hukum pertanahan di Batam, yang meminta namanya tidak disebut, menjelaskan:

“Begitu ada tanah strategis milik pengusaha lokal, mereka cari celah legal. Dibilang tanah negara, lalu muncul izin baru. Dalam hitungan bulan, bangunan dirobohkan.”

Hotel Purajaya bukan yang pertama. Kasus serupa juga menimpa beberapa aset pengusaha lokal di kawasan Nongsa dan Tanjung Uma, dengan modus hampir sama.

Negara yang Diam, Sejarah yang Hilang

Kasus Purajaya memperlihatkan wajah negara yang kehilangan keberpihakan.
Tidak ada intervensi hukum, tidak ada penyelidikan, bahkan tak ada pengakuan bahwa hotel tersebut memiliki nilai sejarah perjuangan.

“Saya sangat mendukung semua tulisan yang mendesak keadilan bagi pemilik Hotel Purajaya. Artikel-artikel seperti ini penting dikirim ke Tim Penulis Sejarah Pembentukan Kepri, agar kisahnya tak terkubur,” ujar Nazar Machmud.

Menurut Nazar, tim penulis sejarah tersebut diinisiasi oleh Huzrin Hood dan Sudirman Almon melalui Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR), dengan Prof. A. Malik sebagai ketua tim akademis.

“Saya ingin agar sejarah Kepri ditulis objektif. Jangan subjektif dan manipulatif. Banyak fakta sejarah yang diabaikan hanya karena ego tokoh,” tambahnya.

Sosok Nazar Machmud: Saksi Hidup Perjuangan

Nama Ir. Nazar Machmud bukan baru dalam sejarah perjuangan daerah.

Ia dikenal sebagai aktivis Angkatan 66 di Riau yang pernah menentang rezim lama dan memperjuangkan kebebasan informasi di Pekanbaru.

“Kami dulu berjuang agar rakyat bisa bersuara. Sekarang saya berjuang agar sejarah tidak dibungkam,” ujarnya.

Nazar kini tengah menyelesaikan buku sejarah berjudul More Than Batam, yang mencakup 43 halaman tentang perjuangan pembentukan Kepri. Dalam edisi terbaru, ia menambahkan bab khusus tentang Hotel Purajaya sebagai simbol pengkhianatan terhadap sejarah Melayu.

“Saya menulis supaya generasi muda tidak dicekoki sejarah yang manipulatif. Kita harus menulis dengan jujur, walau pahit,” tegasnya.

Melayu Kepri: Dari Riau-Lingga ke Indonesia

Masyarakat Melayu Kepri adalah pewaris dari peradaban Riau-Lingga, kerajaan yang dulu menjadi pusat kebudayaan dan bahasa Melayu di Asia Tenggara.
Dari tanah inilah Bahasa Melayu berkembang menjadi Bahasa Indonesia, dan Aksara Arab Melayu (Armel) menjadi simbol literasi lokal.

Namun kini, warisan itu kian terpinggirkan.
Ketika bangunan-bangunan bersejarah dirobohkan dan pengusaha pribumi dikalahkan oleh jaringan modal, yang hilang bukan sekadar tanah — tetapi identitas dan marwah Melayu itu sendiri.

“Pemerintah seharusnya melindungi pengusaha pribumi sebagai pelaku sejarah ekonomi bangsa. Tapi yang terjadi, mereka justru digusur oleh regulasi yang tak adil,” ujar seorang akademisi budaya Melayu di Tanjungpinang.

Analisis: Negara Tanpa Ingatan

Kasus Hotel Purajaya memperlihatkan lemahnya cultural protection policy di Indonesia.

Tidak ada regulasi kuat yang mengakui bangunan non-pemerintah sebagai warisan sejarah, meski memiliki nilai perjuangan sosial dan politik.

Padahal, di banyak negara lain, bangunan seperti Hotel Purajaya akan diberi status heritage site, dilindungi, dan dijadikan pusat edukasi publik.

Namun di Indonesia, ia justru dihancurkan tanpa pertanggungjawaban.

Sosiolog dari Universitas Indonesia, Dr. Rahmadin Usman, menilai fenomena ini sebagai “kolonialisme ekonomi baru.”
“Pengusaha pribumi kehilangan hak di tanahnya sendiri karena lemahnya negara menghadapi kapital. Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal kedaulatan budaya,” ujarnya.

 Sejarah yang Harus Diperjuangkan

Kini, di atas puing Hotel Purajaya, masyarakat Melayu menatap sepi.
Bangunan yang dulu menjadi saksi perjuangan, kini tinggal kenangan yang dihapus paksa.

Namun bagi Nazar Machmud dan para tokoh Melayu lainnya, sejarah tidak bisa dirobohkan.

Selama masih ada yang menulis, membaca, dan memperjuangkan marwah Melayu, maka sejarah itu akan tetap hidup meski pemerintah memilih diam.

“Mereka bisa hancurkan dinding, tapi tidak bisa hancurkan kebenaran. Purajaya akan tetap hidup dalam ingatan kami,” tutup Nazar.

 

Penulis: Monica Nathan

15 Contoh Iklan Penawaran yang Menarik, Ini Tips Membuatnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *